Laki-laki Pemimpin bagi Perempuan!?

Saat berdiskusi dan bercanda dengan kawan-kawan saya yang mayoritas laki-laki, seringkali pembicaraan kami mengarah pada obrolan tentang perempuan. Suatu ketika, dengan ‘angkuh’nya seseorang diantara kami mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Tapi, terkadang ucapan itu tidak dipahami dengan baik. Bahkan, ada yang menganggap bahwa perempuan hanyalah ‘pelayan’ bagi laki-laki. Padahal, jika kita kembali kepada kitab suci Alqur’an, justru laki-laki lah yang menjadi ‘pelayan’ bagi perempuan, memenuhi kebutuhan perempuan lahir dan batin. Sebagaimana pemimpin melayani dan bertanggungjawab atas siapa saja yang dipimpinnya. Berikut penjelasannya:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin[1]  bagi kaum wanita, sehubungan dengan daya dan tenaga yang diberikan Allah kepada golongan pria melebihi dari kaum wanita, di samping kelebihan kemampuannya untuk memberi nafkah dari hartanya. Maka wanita  baik-baik ialah yang ta’at kepada Allah dan mematuhi suami, serta memelihara rahasia hubungan intim persuami-isterian[2] sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah. Sebaliknya wanita-wanita yang kamu khawatir akan kedurhakaannya, mula-mula berilah nasihat yang baik. Kalau tidak mempan, hukumlah dengan berpisah tempat tidur. Kalau ini tidak mempan pula, pukullah[3]. Tapi bila mereka telah mena’atimu, janganlah kamu cari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar.”  (Q.S. An Nisaa ayat 34) Continue reading

Memanfaatkan Aplikasi Open Source ICA-AtoM dalam Pengelolaan Arsip

Pengertian Aplikasi Open Source

Saat ini teknologi open source sudah menjadi sebuah tren dalam perkembangan teknologi komputer dan hal tersebut berdampak pula pada teknologi informasi. Berbagai perusahaan ternama mulai membuat aplikasi mereka dapat digunakan dalam perangkat open source, seperti IBM, Oracle, Sun.

Open Source dapat didefinisikan tidak hanya sebagai aplikasi yang gratis dan dapat dengan mudah didapatkan sumber kodenya (source code), akan tetapi sebuah aplikasi komputer dapat dikategorikan open source apabila memenuhi kriteria berikut ini :

  • Free redistribution. Lisensi software tersebut tidak boleh membatasi suatu pihak untuk menjual atau memberikan software, baik software yang berdiri sendiri maupun software yang menjadi komponen software lain.
  • Kode sumber. Program harus menyertakan kode sumber dan harus memungkinkan pendistribusian dalam bentuk kode sumber maupun terkompilasi.
  • Derived works. Lisensi harus memungkinkan modifikasi dan pekerjaan turunan, serta harus memungkinkan mereka didistribusikan berdasarkan syarat-syarat yang sama dengan yang ada pada lisensi software awal.
  • Integritas kode sumber. Lisensi dapat membatasi distribusi kode sumber dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi memungkinkan distribusi patch files. Patch file adalah perbaikan-perbaikan kode sumber yang didistribusikan untuk memperbaiki software yang telah didistribusikan dahulu. Patch file ini biasanya tidak berukuran besar. Dengan adanya patch file maka seseorang tidak perlu mengambil ulang seluruh software sehingga menghemat waktu download. serta kode sumber demi pemodifikasian program pada saat kompilasi. Lisensi harus secara eksplisit mengijinkan distribusi software yang dibangun dari kode sumber termodifikasi. Derived works harus mengenakan nomor versi atau nama yang berbeda dari software aslinya.
  • Tidak ada diskriminasi terhadap orang atau kelompok.
  • Tidak ada diskriminasi terhadap fields of endeavor. Lisensi tidak boleh membatasi seseorang menggunakan program dalam bidang tertentu.
  • Distribusi lisensi. Hak-hak yang ada dalam program harus berlaku pula bagi tiap pihak yang menerima program, tanpa memerlukan lisensi tambahan.
  • Lisensi tidak boleh spesifik terhadap suatu produk.
  • Lisensi tidak boleh mempengaruhi software lain. Lisensi tidak boleh membatasi software-software yang didistribusikan beserta software terlisensi open source. Open Source Initiative (The Open Source Definition) Continue reading

Impian Kampung CerDig, Berbagi dan Menginspirasi!

This slideshow requires JavaScript.

Kilas Foto: Kegiatan belajar bersama antara relawan dengan anak-anak dan masyarakat di Kampung Gunung Batu. Kelak kami akan ‘menjuluki’ kampung ini dengan Kampung CerDig, Kampung Cerita Digital, tempat lahirnya cerita-cerita digital yang menginspirasi masyarakat luas untuk terus maju bersama-sama dengan semangat berbagi. Berbagi dan menginspirasi!
***
Kalau Anda main ke Bogor, mampir-mampirlah ke Kampung Gunung Batu, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin. Dari Ciawi, Anda bisa naik bus, angkot, atau kendaraan Anda sendiri ke arah Sukabumi. Jangan sampai terlewat, berhentilah di Sempur, Desa Cinagara. Kemudian belok ke kiri, ke Timur, ikutilah jalan Desa Cinagara sampai ujung aspalnya di Desa Tangkil. Parkirlah kendaraan Anda di satu lahan kosong di sana. Dari tempat parkir itu, Anda bisa berjalan kaki mengikuti jalan setapak menuju Kampung Gunung Batu. Hati-hati jika tanah masih basah sehabis hujan, karena sudah pasti sangat becek dan licin. Tapi, pemandangannya cukup indah koq, rasa takut kadang hilang melihat indahnya sawah yang terbentang dan gunung-gunung yang menjulang.
Oh iya, jika Anda menggunakan kendaraan umum, dari Sempur Anda bisa menggunakan ojeg motor. Kalau musim panas, ojeg motor mau mengantarkan sampai ke kampung ini. Tapi kalau musim hujan, ojeg motor hanya dapat mengantar sampai batas aspal saja. Alasannya, tanahnya becek dan licin, bentangan alamnya juga berbukit-bukit, membuat ojeg takut jatuh dan tergelincir.
***
Emm, Anda blogger? Atau aktifis di jejaring sosial? Kalau Anda berkunjung ke daerah ini setahun yang lalu, dan Anda ingin selalu berseluncur di dunia maya kapan saja dan di mana saja, selain membawa laptop plus modemnya, atau blackberry, atau barangkali hanya henpon biasa yang di dalamnya terdapat fasilitas untuk fesbukan dan chatting, Anda tidak boleh lupa untuk mengisi baterainya penuh-penuh sebelum berkunjung ke kampung ini. Karena setahun yang lalu belum ada listrik yang masuk ke daerah ini.
Waktu pertama kalinya saya ke kampung ini pada akhir tahun 2007, saya merasa sangat terbatas dengan keadaan kampung yang tanpa listrik. Ingin menulis di laptop hanya bertahan satu-dua jam. Ingin berkomunikasi dengan henpon, baterainya hanya bertahan satu-dua hari. Selanjutnya, harus turun gunung, pindah ke kampung sebelah, isi ulang baterai dah… Continue reading

Hari Gini Masih Ke Perpustakaan?..

***

Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan ditorehkan pada dokumen dengan berbagai media—dahulu tinta pada papirus, sekarang byte computer pada cakram disk. Namun, ada satu yang masih bertahan: buku. Kenapa buku? Buku menawarkan nostalgia kenyamanan yang tak tertandingi media lain. Buku membangkitkan nuansa kreativitas. Buku menawarkan cita-cita. Buku merupakan penyampai lidah pengarang yang rindu pada pembacanya.
(Komunitas Pencinta Perpustakaan)

***

Saya agak tergelitik juga dengan iklan Nokia Ovi Life Tools. Sebagai seorang pemerhati dunia perpustakaan, dan juga telah mengenyam pendidikan perpustakaan selama lebih kurang enam tahun, tentu saja iklan semacam itu sangat menggelitik saya.
Walaupun barangkali tidak bermaksud mengkerdilkan peran perpustakaan konvensional dalam mengembangkan pengetahuan remaja, tapi iklan itu seakan-akan ‘menyentil’ pustakawan yang masih saja diidentikkan hanya sebagai penjaga perpustakaan dan pengatur buku di rak-rak buku.
Sementara perkembangan teknologi kian pesat (perpustakaan–pengetahuan–dapat berada di dalam genggaman anda!), pustakawan masih saja sibuk di dalam ruang perpustakaan dengan buku-buku terserak dan peraturan yang kaku. Continue reading

Gagasan Lembaga Kajian Perpustakaan dan Masyarakat

Selama beberapa bulan belakangan ini, blog saya banyak dikunjungi pembaca dengan kata kunci pencarian di google: ”pengertian partisipasi masyarakat” atau ”definisi partisipasi masyarakat” serta ”peran masyarakat dalam pengembangan perpustakaan” dan “perpustakaan masyarakat”. Saya kembali ingin menuliskan tentang perpustakaan dan masyarakat yang dulu sempat menjadi fokus kajian saya.
***
***
Perpustakaan, menurut hemat saya, pada dasarnya merupakan suatu sarana yang dikembangkan oleh dan untuk suatu kelompok masyarakat di dalam mengelola pengetahuannya. Ilmu pengetahuan sendiri terus-menerus berkembang seiring dengan perkembangan pengalaman manusia di dalam mengkaji diri dan lingkungannya serta kesejatiannya untuk menuju kesempurnaan. Dengan demikian, perpustakaan sebagai sebuah sarana untuk mengelola pengetahuan perlu terus-menerus dikembangkan -jika tidak secara otomatis terus berkembang seiring perkembangan produk pengetahuan masyarakat itu sendiri-.
Kontradiktif dengan pernyataan di atas, perkembangan perpustakaan di Indonesia memang masih banyak yang menilai tidak terlalu baik. Banyak kalangan menilai perkembangan perpustakaan yang kurang baik itu selalu dikaitkan dengan kurangnya kebiasaan membaca pada masyarakat Indonesia.
Padahal, kembali menurut hemat saya, di sisi lain perkembangan produk  ilmu pengetahuan berupa buku dan dokumen dalam ragam bentuknya baik yang datang dari luar negeri maupun yang dihasilkan dari masyarakat Indonesia sendiri tidak dikelola dengan baik oleh lembaga perpustakaan yang ada.
Perpustakaan juga dinilai hanya memenuhi kebutuhan masyarakat ’kelas menengah’ dan ’menengah ke atas’. Misalnya, terkait dengan akses yang sulit dijangkau oleh masyarakat ’kelas menengah ke bawah’ seperti lokasi dan aturan-aturannya, serta isinya yang kadang tidak menjawab kebutuhan masyarakat kelas bawah tersebut, jika tidak boleh dikatakan tidak terkait sama sekali dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Berangkat dari penilaian itu, muncul ketidakpuasan pada suatu kelompok masyarakat sehingga muncul pula upaya untuk memenuhi sendiri kebutuhannya akan sumber pengetahuan dan mengelola secara mandiri produk-produk pengetahuannya. Hal ini dapat dilihat pada tingkat komunitas kecil, dimana saat ini telah muncul dan berkembang perpustakaan-perpustakaan masyarakat (perpustakaan komunitas). Perpustakaan semacam itu mereka sebut sebagai Rumah baca, Taman Bacaan, Sanggar Baca, Saung Baca, dan penyebutan lainnya. Seakan-akan ’alergi’ terhadap istilah perpustakaan yang citranya terlanjur kaku, angkuh dan kolot.
***
***
Berangkat dari kenyataan itu, dapat dilihat bahwa perkembangan dan pengembangan perpustakaan tidak dapat terlepas dari kondisi masyarakat di sekitarnya dan kebijakan penyelenggaraannya. Kajian-kajian mengenai perpustakaan dan masyarakat yang kurang menyebabkan penyelenggaraan perpustakaan tidak berjalan dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, kajian mengenai perpustakaan dan masyarakat di Indonesia rasanya penting untuk dikembangkan agar perpustakaan dapat berdiri dan berkembang dengan baik di tengah-tengah masyarakat dan dapat membawa perubahan pada masyarakat sehingga maju dan berkembang.
Berdasarkan pemikiran itu, rasanya perlu juga untuk dikembangkan semacam lembaga kajian Perpustakaan dan Masyarakat dengan berfokus pada kajian teori perpustakaan, praktek pengembangan perpustakaan di lapangan, kajian kritis mengenai hubungan antara perpustakaan dan masyarakat, kondisi masyarakat, serta kajian mengenai pengembangan peran perpustakaan bagi pengembangan masyarakat di Indonesia. Sehingga tidak hanya mengkaji yang teknis-teknisnya saja seperti saat ini.
Saya harap, dengan tulisan pengantar ini akan ada di antara kita yang mendedikasikan diri untuk menyediakan sarana untuk mengkaji, menyebarkan hasil kajian agar dipahami dan dikritisi oleh lebih banyak pihak: masyarakat umum, praktisi, peneliti/akademisi, maupun pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perpustakaan.
Semoga semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang perpustakaan dan bersama-sama mengembangkannya, yang menurut hemat saya yaitu sebagai sebuah sarana untuk mengelola pengetahuan yang dapat dipergunakan untuk mencerdaskan dan mengembangkan suatu masyarakat sehingga maju dan berkembang secara berkesinambungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang diperoleh dan dihasilkannya.

Pengembangan Ekonomi Umat: Mengambil Hikmah dari Fase Perkembangan Kemapanan Manusia

DALAM wawancara saya dengan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukajadi, Suhada, ada konsep yang menarik tentang tiga fase logika perkembangan ekonomi umat yang diadaptasi dari analogi model perkembangan kemapanan manusia. Tiga fase logika perkembangan ekonomi umat, yaitu: fase pertama, fase santunan sosial; fase kedua, fase pemberdayaan; dan fase ketiga, fase penguatan.
Fase per fase dalam model perkembangan kemapanan manusia berjarak masing-masing dua puluh tahun. Fase pertama adalah dua puluh tahun pertama, fase kedua adalah dua puluh tahun kedua, dan fase ketiga adalah dua puluh tahun ketiga. Jika digambarkan adalah sebagai berikut:
***
***
Fase pertama, dua puluh tahun pertama, mulai dari bayi sampai remaja dewasa sarat dengan penanganan yang sangat serius, pengasuhan dengan penuh cinta dan kasih sayang, perlindungan yang sangat ketat, pendidikan dan pelatihan yang memadai untuk mengantisipasi masa depan. Layaknya seorang manusia seperti itu, dari bayi sampai dewasa.
Dalam pengembangan ekonomi umat, dua puluh tahun pertama atau fase pertama ini penanganan yang sangat serius itu dapat berupa pelatihan, pendidikan, pematangan, pengumpulan sumber daya, yang sumbernya pada fase pertama itu sudah pasti dari sumber-sumber sosial. Baik melalui zakat, infaq, shodaqoh, wakaf yang ditampung dan dikelola sebagai aset untuk perubahan di masa yang akan datang.
Kesadaran mengenai pentingnya penanganan yang serius pada fase pertama ini kelihatannya agak sedikit kurang di masyarakat kita. Banyak yang mengabaikan pendidikan, penguatan sumber daya manusia, penguatan kematangan anak, dan juga pengumpulan sumber daya lainnya untuk bekal di masa mendatang. Kebanyakan kita tidak terlalu sabar merencanakan dan menatap jauh ke depan untuk bisa memproyeksikan masa depan. Entah mengapa banyak di antara umat kita itu tidak terlalu suka atau tidak terlalu mampu untuk berpikir seperti itu.
Dalam pengembangan sebuah organisasi, dua puluh tahun pertama, atau fase pertama yang tadi kita analogikan kepada fase perkembangan kemapanan manusia, harus terjadi proses-proses ini, proses pengoleksian aset, proses pelatihan, proses pembelajaran, sehingga ketika masa masuk ‘dewasa’, ketika harus masuk ke fase pemberdayaan sudah memiliki perkembangan yang cukup, sudah memiliki potensi yang cukup. Nah, itu fase yang pertama.
Fase yang kedua, dua puluh tahun kedua, adalah fase pemberdayaan. Hasil dari dua puluh tahun pertama harus mulai menghasilkan dan hasil itu tentu masih merupakan  resultan dari kekuatan sendiri, kemampuan sendiri, yang didukung oleh fasilitas-fasilitas sosial. Dia sudah ada sedikit kemampuan tetapi masih harus ditopang oleh potensi-potensi sosial, termasuk di dalamnya adalah pemerintah, bagaimana untuk bisa memberdayakan pemuda supaya dia bisa hidup mandiri.
Ketika seseorang lulus sekolah, untuk pengembangan diri lebih lanjut tentu masih perlu didukung oleh fasilitas-fasilitas sosial, misalnya pelatihan-pelatihan juga dapat didukung oleh fasilitas sosial. Apakah fasilitas itu dikumpulkan dari umat, dari pemerintah, dan dari mana saja, asalkan itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah Islam tentu tidak masalah. Begitulah fase yang kedua, sehingga hasil-hasil sekolah, hasil-hasil pelatihan, hasil belajar itu insyaallah akan sangat bermanfaat ketika mendapatkan penanganan yang seksama, mendapatkan perhatian yang serius dari kita semua.
Pada fase ini, seorang yang punya potensi dalam keahlian A maka  fasilitas yang harus didukung kemudian selayaknyalah berakarakter A. Jangan sampai terjadi lulusan SMA Fisika  atau IPA kemudian daya dukungnya atau fasilitas pendukungnya tidak kuat, sehingga ia hanya menjadi bagian keamanan di level yang tidak berkaitan sama sekali dengan keilmuan yang telah dipelajarinya, sebutlah Satpam misalnya. Hal seperti ini tentu sangat merugikan sekali. Bahkan mungkin ini adalah pemubaziran dari apa yang telah dilakukan pada dua puluh tahun pertama.
Karena itu kita harus pandai-pandai mengelola dan mencarikan daya dukung yang cocok dengan potensi dari umat yang sedang berkembang. Sehingga hasil sekolah itu merupakan kelanjutan, atau penopang itu adalah sesuai dengan hasil sekolahnya. Masalahnya, sekarang banyak yang melakukan manuver, yang dari lulusan pertanian menjadi bukan di bidang pertanian, yang lulusan teknik menjadi bukan di bidang teknik. Bolak-balik saja seperti itu, tidak melaju tetap. Ini merupakan pemubaziran yang perlu perbaikan.
Fase kedua sebagai fase pemberdayaan hasil dua puluh pertama, selayaknyalah sudah dapat membuat seseorang atau organisasi merangkak mandiri dan mulai menghasilkan dari apa yang dikerjakannya. Dan harus sudah bergeser dari aspek-aspek penyantunan, ke aspek-aspek pemberdayaan atau pemanfaatan kemampuan sendiri.
Selanjutnya, dua puluh tahun ke tiga atau fase ketiga harus sudah terjadi penguatan-penguatan. Kalau dia seorang pengusaha harus menjadi pengusaha yang sejati, yang sudah terbebas dari fasilitas-fasilitas sosial, bahkan harus sudah berfungsi sebagai penyantun dalam arti yang positif. Kenapa perlu disebut penyantun kelompok yang lemah dalam artian yang ‘positif’, karena sekarang banyak terjadi proses-proses penyantunan yang ada cenderung memanjakan yang disantuninya. Pola ini harus segera diperbaiki dan harus dikembangkan, sehingga proses penyantunan itu betul-betul hanya terjadi pada fase pertama saja, pada fase-fase yang masih lemah.
Kalau seseorang atau organisasi itu sudah punya kemampuan, syukur bisa kurang dari dua puluh tahun, seyogyanya fasilitas-fasilitas sosial hanya dipakai untuk penyantunan-penyantunan sosial saja, sampai dia bisa terlepas. Jadi kalau nabi mencontohkan, pada saat-saat seseorang sedang sakit, sedang repot, sedang kepayahan, beri dia makanan yang siap santap untuk menopang dirinya. Kalau dia sudah kuat beri dia kail, berilah kapak dan tali untuk mencari ikan dan kayu.
Contoh yang luar biasa tersebut tentulah harus diteladani. Sehingga penyantunan yang diberikan dapat berdampak positif, konstruktif dan tidak kontra-produktif. Itulah kira-kira tiga fase besar yang dapat kita ambil sebagai pelajaran dalam mengembangkan keluarga, dan umat yang ada di sekeliling kita. (fms)

Hari Kunjung Perpustakaan: Membangun Kedekatan antara Perpustakaan dengan Masyarakat

Hari Kunjung Perpustakaan, ada ya kak? Hehe, aku yang mahasiswa Ilmu Perpustakaan ajah baru tahu lho kak…
Ya, sebagian besar masyarakat Indonesia barangkali tidak banyak yang mengetahui bahwa 14 September adalah Hari Kunjung Perpustakaan. Adanya Hari Kunjung Perpustakaan ini dapat dikatakan memiliki tujuan untuk membangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat, menciptakan masyarakat yang gemar membaca dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berbicara mengenai kedekatan antara masyarakat dengan perpustakaan memang masih banyak yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan masih dikatakan rendah. Rendahnya minat berkunjung ke perpustakaan hampir selalu dikaitkan dengan rendahnya minat baca masyarakat. Namun demikian, perlu dipertanyakan pula bagaimana dengan perpustakaannya sendiri, apakah memang penting untuk sering dikunjungi?
Fungsi Perpustakaan dan Peran Pustakawan
Baiklah, kesampingkan dahulu pertanyaan tersebut. Kita masuk pada fungsi perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat bagi masyarakat di sekitarnya. Perpustakaan merupakan tempat bagi masyarakat untuk belajar secara mandiri dalam menjawab permasalahan kehidupan dan mengembangkan kualitas hidupnya. Perpustakaan sebagai tempat belajar sudah dipahami berbeda dengan sekolah. Perpustakaan sebagai sarana belajar non formal membebaskan peserta belajar dalam memenuhi kebutuhannya akan pengetahuan, sedangkan sekolah tentunya telah mempunyai kurikulum untuk peserta belajar.
Dari perbedaan di atas, tentulah disadari pula bahwa dalam mencerdaskan masyarakat di sekitarnya pustakawan bukanlah guru yang memerankan peran utama dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta belajar. Akan tetapi, pustakawan dapat menjadi fasilitator dalam proses belajar. Dimana pustakawan dapat menumbuhkan dorongan dalam diri peserta belajar/masyarakat keinginan untuk melakukan proses penemuan sepanjang hidupnya terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui.
Jika peran pustakawan sebagai fasilitator dalam proses belajar bagi masyarakat disepakati, selanjutnya di dalam penyelenggaraan perpustakaan peserta belajar/masyarakat juga perlu dilibatkan. Hal ini dikarenakan berdirinya perpustakaan tidak terlepas dari keinginan masyarakat dalam melakukan proses penemuan sepanjang hidupnya terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui. Dengan demikian, peran pustakawan adalah menjaga dan memfasilitasi kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut. Pengadaan buku-buku atau koleksi pun dapat dipecahkan bersama-sama antara pustakawan dengan masyarakat melalui kajian bersama mengenai apa-apa yang dibutuhkan itu.
Sederhananya, perpustakaan perlu dikelola secara partisipatif oleh masyarakat dengan adanya fasilitasi dari pustakawan. Hal ini dikarenakan oleh latar belakang keberadaannya sebagai sarana belajar secara mandiri dan sepanjang hayat bagi masyarakat. Kalau ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik, maka permasalahan seperti rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan bisa jadi dapat terpecahkan. Karena barangkali pula rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan lebih disebabkan oleh penyelenggaraan perpustakaan yang terlalu kaku dan tidak adanya keselarasan antara kehadiran perpustakaan (baik keberadaannya sendiri dan koleksi yang ada) dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Atau dalam bahasa yang lebih lugas, perpustakaan seperti itu memang tidak penting untuk sering-sering dikunjungi. Ini berarti pula bahwa rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan tidak selalu harus disimpulkan bahwa minat baca/belajar masyarakat itu rendah.
Mengembangkan Kemampuan Pustakawan
Pustakawan juga merupakan bagian dari masyarakat belajar yang perlu terus-menerus belajar dan berinovasi bersama-sama masyarakat untuk maju dan mengembangkan pengetahuannya. Karena tidak jarang pustakawan kadang justru mandeg dalam belajar atau mengembangkan pengetahuan dan tertinggal dari masyarakatnya. Karena itu, pengetahuan yang penting bagi pustakawan salah satunya adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi diri dan masyarakat terkait dengan kebutuhannya dalam menghadapi berbagai tantangan. Artinya, pustakawan juga perlu mengembangkan diri dalam pengetahuan menggunakan sumber-sumber informasi yang cepat dan tepat.
Pengembangan perpustakaan dengan partisipasi masyarakat juga tidak dapat terlepas dari kemampuan pustakawan dalam melakukan fasilitasi kepada masyarakat. Di dalam memfasilitasi masyarakat tentunya seorang pustakawan perlu mengembangkan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Di samping itu juga perlu kemampuan menganalisa yang baik tentang berbagai hal yang terkait dengan permasalahan masyarakat belajarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat di sekelilingnya. Dan pustakawan tidak lagi digambarkan seperti gambaran masyarakat awam pada tahun-tahun yang lampau dimana pustakawan selalu diasosiasikan sebagai penjaga buku yang kaku di dalam ruangan berdebu, pendiam, dan tidak ramah.

Andragogi: Sebuah Konsep Teoritik*

Kita hidup dalam suatu abad yang penuh dengan perubahan-perubahan cepat, suatu abad penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan, teori-teori dan metoda serta permasalahan baru dan pemecahannya.  Alvin Toffler telah memperingatkan kita bahwa peningkatan dan kemajemukan kehidupan abad kita ini telah pula meningkatkan dan menghasilkan banyak kegoncangan budaya dan pemilikan yang luar biasa.  Oleh karena itu, kita harus menemukan suatu cara untuk meningkatkan kemampuan kita dalam memilih secara cepat dan tepat yang benar-benar menjadi keinginan dan kebutuhan kita.  Kita harus belajar bagaimana membuat berbagai keputusan dan melaksanakannya, dalam kaitannya dengan orang-orang lain yang dipengaruhi oleh keputusan itu.  Keadaan ini telah melahirkan pertanyaan akan tujuan pendidikan dalam rangka pengembangan sumberdaya manusiawi kita.

PERUBAHAN TUJUAN PENDIDIKAN

Umumnya teori pendidikan didasarkan pada anggapan bahwa tujuan utama pendidikan adalah mengalihkan keseluruhan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.  Asumsi ini menyiratkan dua hal, yakni: (1) bahwa jumlah pengetahuan cukup sedikit untuk dikelola secara menyeluruh oleh sistem pendidikan; dan (2) bahwa kecepatan perubahan yang terjadi dalam tata-budaya atau masyarakat cukup lamban sehingga memungkinkan untuk menyimpan pengetahuan dalam kemasan tertentu serta menyampaikannya sebelum pengetahuan itu sendiri berubah.  Kedua keadaan tersebut sudah tak berlaku lagi di abad modern saat ini.  Sekarang kita hidup dalam jaman peledakan pengetahuan yang menimbulkan perubahan-perubahan sedemikian cepat.  Kecepatan dan banyaknya perubahan dalam masyarakat tersebut telah menimbulkan pertanyaan yang meragukan “teori pengalihan pengetahuan” melalui pendidikan.
Daripada sekedar mengalihkan semua yang kita ketahui, maka barangkali tujuan kita yang sesungguhnya adalah menumbuhkan dorongan dalam diri peserta didik keinginan untuk melakukan proses penemuan sepanjang hidupnya  terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui.
Jika rumusan terakhir ini disetujui, maka ada dua konsekuensi yang akan menyertainya.  Pertama, pendidikan tidak lagi merupakan sebuah kegiatan yang terutama diperuntukkan bagi kanak-kanak.  Kedua, tanggung jawab untuk menetapkan apa yang harus diajarkan dan yang akan dipelajari beralih dari tangan guru ke tangan murid. Pendidikan, sebagai suatu proses seumur hidup, dengan demikian akan mampu memenuhi kebutuhan kita dan pengalaman kita yang juga terus berubah.

Penyadaran dan Pembebasan: Perkenalan Singkat dengan Filsafat Pendidikan Paulo Freire

Sekedar Pengantar Sebelum Membaca: Pembacaan Puisi dari W.S Rendra, Universitas Indonesia 1977
***
Ahli-ahli ilmu sosial, terutama pada pendidik, akhir-akhir ini banyak mengutip dan mengkaji buah pikiran dan hasil karya Paulo Freire.  Dua buah bukunya, yakni Pendidikan Kaum Tertindas (Pedagogy of Opressed, Penguin Books, 1978; edisi Indonesia diterbitkan oleh LP3ES, 1985), dan Gerakan Kebudayaan untuk Kemerdekaan (Cultural Action for Freedom, Penguin Books, 1977), adalah dua buah karya Freire yang paling sering dikutip sehingga telah menjadi bacaan klasik dalam kepustakaan ilmu sosial saat ini.  Kedua buku tersebut menjadi bahan dasar makalah singkat ini.
Kekuatan yang menjadi daya tarik utama Freire adalah kejujurannya untuk menyatakan, tanpa tedeng aling-aling, kondisi kemanusiaan kita saat ini yang telah sedemikian rupa rapuhnya dimana kita sendiri justru sering bersikap tidak manusiawi menghadapinya.  Sama seperti rekan-rekannya para pemikir pembaharu Amerika Latin, Freire telah lahir dan tampil dengan suara lantang menyatakan sikapnya terhadap kenyataan sosial yang ada, dan gaya seperti itu umumnya memang selalu menarik.
Tetapi kekuatan Freire yang sesungguhnya terletak pada kekuatan pemikiran yang menukik langsung pada pokok-pokok persoalan dengan bahasa pengucapan yang sederhana, sehingga para pemerhati filsafat tingkat pemula atau orang awam sekalipun akan cukup mudah untuk memahaminya.  Freire mempu menjabarkan pemikiran-pemikiran filsafat yang bertakik-takik (sophisticated) ke dalam aktualisasi masalah-masalah kehidupan keseharian serta tuntutan-tuntutan praktis abad mutakhir saat ini, terutama dalam bidang pendidikan dalam kaitannya dengan seluruh ikhtiar pembangunan  nasional yang menjadi “cultural focus” dunia kita saat ini.  Berbeda dengan banyak pendahulunya, Freire tidak berhenti dan selesai pada besaran-besaran pemikiran dan perdebatan terminologis yang tidak perlu, tetapi langsung menerapkan dan melakukan gagasannya sendiri dalam suatu rangkaian program aksi yang cukup luas, terutama di Chili dan di negara kelahirannya sendiri di Brazilia.  Inilah kekuatan Freire, yang pada tingkat tertentu mungkin saja menjadi kelemahannya sekaligus.
MANUSIA DAN DUNIA: PUSAT MASALAH
Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia ini ada sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa sementara sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain, justru dengan cara-cara yang tidak adil.  Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang pertama adalah bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua adalah bagian minoritas umat manusia.  Dari segi jumlah ini saja keadaan tersebut sudah memperlihatkan adanya kondisi yang tidak berimbang, yang tidak adil.  Inilah yang disebut oleh Freire sebagai ”situasi penindasan”.
Bagi Freire, penindasan, apapun namanya dan apapun alasannya, adalah tidak manusiawi, sesuatu yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi).  Dehumanisasi ini bersifat mendua, dalam pengertian terjadi atas diri mayoritas kaum tertindas dan juga atas diri minoritas kaum penindas.  Keduanya menyalahi kodrat manusia sejati.  Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, karena mereka dibuat tidak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (submerged in The Culture of Silence).1 Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakekat keberadaan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi manusia sesamanya.
Karena itu tidak ada pilihan lain, ikhtiar memanusiakan kembali manusia (humanisasi) adalah pilihan mutlak.  Humanisasi adalah satu-satunya pilihan bagi kemanusiaan, karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia dan tetap merupakan suatu kemungkinan ontologis di masa mendatang, namun ia bukanlah suatu keharusan sejarah.  Secara dialektis, suatu kenyataan tidaklah mesti menjadi suatu keharusan.  Jika kenyataan menjadi suatu keharusan, maka menjadi tugas manusia untuk mengubahnya agar sesuai dengan apa yang seharusnya.  Inilah fitrah manusia sejati (the man’s ontological vocation).
Bagi Freire, fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek.  Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau yang mungkin menindasnya.  Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos.  Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti atau mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”2-nya ia merubah dunia dan realitas.  Karena itulah manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakkan oleh naluri.  Manusia juga memiliki naluri, tapi juga memiliki kesadaran (consciousness).  Manusia memiliki kepribadian, eksistensi.  Ini tidak berarti manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit-situations) yang mengekangnya.  Jika seseorang yang menyerah pasrah pada situasi batas itu, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka sesungguhnya ia tidak manusiawi lagi.  Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarahnya sendiri.  Dan, karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus dijalani dalam proses “menjadi” (becoming) yang tak pernah selesai.  Ini bukan sekedar adaptasi, tapi integrasi untuk menjadi manusia seutuhnya.
Manusia adalah penguasa atas dirinya, menjadi bebas.  Ini adalah tujuan akhir dari upaya humanisasinya Freire.  Humanisasi, karenanya adalah juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dari situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya.  Kaum tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri dari penindasan yang tidak manusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari penjara hati nurani yang tidak jujur melakukan penindasan.  Jika masih ada perkecualian, maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara penuh dan bermakna.

LATIHAN: Menyekolahkan Kembali Masyarakat?*

Oleh: Russ Dilts
“Anda melatih binatang, Anda mendidik manusia!”
***
Begitu ucap pepatah lama.  Tetapi, binatang tidak biasa mengikuti lokakarya atau penataran, sementara kita sibuk dalam banyak kegiatan yang umumnya disebut sebagai kegiatan latihan (training).  Bagi kaum awam, arti kata latihan biasanya diartikan sebagai kegiatan latihan berolah raga atau kegiatan fisik lainnya.  Bagi kaum terpelajar, terutama yang berkecimpung dalam kegiatan pengembangan masyarakat, kegiatan latihan diartikan sebagai suatu inti proses pengembangan sumber daya manusia.  Bagi kalangan lainnya lagi, perbedaan pengertian antara latihan dengan pendidikan sering dikaburkan, atau malah digabungkan saja menjadi “pendidikan dan latihan” (diklat).  Secara umum, latihan lebih diartikan sebagai suatu kegiatan yang menunjang berbagai fungsi atau peranan tertentu dalam masyarakat, seperti para perwira yang menerima latihan militer, atau para pegawai yang disuruh mengikuti “latihan jabatan” (on the job training).
DIMANA-MANA LATIHAN
Setiap orang dalam hidupnya pernah melatih atau dilatih.  Bayi-bayi (orang Barat) dilatih “ber-WC” (toilet training), biarawan Budha melakukan latihan spiritual, para pejabat memberi dan menerima latihan kepemimpinan, para petugas lapangan mengikuti latihan penyuluhan, dan sebagainya.
Latihan merupakan suatu usaha yang besar dan luas, karena itu perlu mendapatkan perhatian kita.  Sementara di Indonesia kini terdapat lebih dari sejuta pelajar beramai-ramai berebut tempat masuk ke berbagai perguruan tinggi, sementara itu pula akan terdapat lebih banyak lagi orang dewasa yang akan mengikuti berbagai jenis latihan.  Di pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, latihan-latihan pra-jabatan, manajemen, penyegaran tugas-tugas, dan latihan jabatan, masih terus berlangsung.  Pada lembaga-lembaga pembangunan dan pemerintahan, komponen latihan selalu masuk dalam setiap proyek yang diusulkan.  Lembaga swasta menawarkan banyak latihan khusus, sementara kantor-kantor dan birokrasi menyelenggarakan latihan “peningkatan” (up-grading), serta media massa melaksanakan latihan jarak jauh.  Kita semua pun terjangkau oleh kegiatan latihan: orang-orang yang “putus sekolah” memperoleh latihan ketrampilan; para calon transmigran mendapatkan latihan pertanian; para ibu rumah tangga memperoleh latihan jahit-menjahit dan cara merawat bayi; para petani terlantar memperoleh latihan pemasaran; para pemuka masyarakat menerima latihan kepemimpinan; para bekas narapidana mengikuti latihan penyesuaian diri kembali ke masyarakat; kader-kader desa dilatih teknik-teknik pengembangan masyarakat; dan, last but no least, para pelatih atau pemandu latihan sekalipun masih tetap mengikuti “latihan untuk pelatih”.  Demikian seterusnya.