Beberapa bulan yang lalu, polemik ‘Perda Syari’ah’ kembali menyeruak. Pemicunya adalah himbauan dari Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya bahwa perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami, maupun sesama perempuan, agar tidak duduk secara mengangkang (duek phang), kecuali dengan kondisi terpaksa (darurat). Himbauan ini resmi dan dinyatakan dengan surat edaran bernomor 002/2013.

Seperti sudah menjadi tradisi, saat muncul himbauan atau aturan yang mengatur norma masyarakat, apalagi dengan dibumbui oleh istilah Syari’ah, selalu muncul kelompok-kelompok yang menggempur habis-habisan peraturan tersebut. Tak jarang, wacana yang diangkat adalah syariat Islam–meskipun peraturan tersebut kadang tidak benar-benar berdasarkan pertimbangan  syariat Islam–versus nilai-nilai HAM dan Toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seringkali kita saksikan bahwa yang diperbincangkan dan kadang diperolok-olok oleh pembicara yang melakukan penolakan bukanlah Perda yang sedang dibicarakan, tetapi syariat Islamnya. Mereka menilai bahwa syariat Islam tidaklah tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Namun demikian, pada dasarnya penerapan Syariat Islam bukanlah hal yang haram di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi jika kita melihat dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dimana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalau mau jujur, siapapun pasti akan sepakat bahwa satu-satunya agama yang diakui di Indonesia dan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa hanyalah Islam. “Ketuhanan Yang Maha Esa” bisa saja ditafsirkan sebagai “Tauhid” sebagaimana yang dikehendaki Ki Bagus Hadikusumo ketika harus menandatangani pencoretan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluknya” pada butir pertama Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945. Kalau ini tafsirannya, semestinya negara ini adalah negara “Islam”, karena tidak ada istilah “tauhid” kecuali dalam Islam.

Sekali lagi, jika kita semua mau jujur melihat sejarah, perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia hingga diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada dasarnya selalu diwarnai dengan cita-cita penerapan syariat Islam oleh para pendiri bangsa. Buktinya adalah dengan dipertahankannya Piagam Jakarta saat diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Read More

Pada zaman sekarang ini, banyak sekali tokoh-tokoh umat yang menggadang-gadang isu toleransi antar umat beragama. Bahkan, ada beberapa tokoh umat Islam yang tampak dekat sekali dengan tokoh agama non-muslim. Sayangnya, terkadang ia lupa untuk menjaga persaudaraan di antara sesama tokoh umat Islam, juga lupa untuk menjaga ukhuwah Islamiyah sampai-sampai harus menghujat tokoh lainnya sesama muslim. Padahal, seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah saudara.

Untuk itu, perlulah kiranya kita belajar dari seorang Buya Hamka, tokoh yang terkenal keras dalam menjaga akidah Islam tapi santun dan ramah terhadap sesama saudara muslim. Hal ini dapat dilihat dari kisah sederhana yang masyhur antara Buya Hamka dengan KH. Abdullah Syafi’ie. Meski Buya Hamka adalah tokoh Muhammadiyah, namun ia berkawan baik dengan tokoh NU seperti KH. Abdullah Syafi’ie, ulama kawakan yang juga dijuluki “Macan Betawi” kharismatik.

Di antara kisah sederhana Buya Hamka dan KH.Abdullah Syafi’ie ialah toleransi dan lebih mengedepankan ukuwah Islamiyah. Kisah ini, sebagaimana yang diceritakan oleh putera beliau, Rusydi Hamka, adalah tentang persoalan khilafiyah seperti qunut, jumlah rakaat tarawih, maupun jumlah adzan Shalat Jum’at. Meski Buya Hamka boleh dibilang tokoh Muhammadiyah yang tidak mempraktekkan qunut pada shalat subuh, namun beliau menghormati sahabatnya, KH. Abdullah Syafi’ie, ulama yang menyatakan bahwa qunut shalat shubuh itu hukumnya sunnah muakkadah. Buya Hamka jika hendak mengimami jamaah shalat subuh, suka bertanya kepada jamaah, apakah akan menggunakan qunut atau tidak. Dan ketika jamaah minta qunut, tokoh dan penasihat Muhammadiyah inipun mengimami shalat subuh dengan qunut.

Dalam kesempatan lain tentang masalah adzan dua kali. Suatu ketika di hari Jumat, KH. Abdullah Syafi’ie mengunjungi Buya di masjid Al-Azhar, Kebayoran Jakarta Selatan. Hari itu menurut jadwal seharusnya giliran Buya Hamka yang jadi khatib. Karena sahabatnya datang, maka Buya minta agar KH. Abdullah Syafi’ie saja yang naik menjadi khatib Jum’at.

Yang menarik, tiba-tiba adzan Jum’at dikumandangkan dua kali, padahal biasanya di masjid itu hanya satu kali adzan. Rupanya, Buya menghormati ulama betawi ini dan tahu bahwa adzan dua kali pada shalat Jum’at itu adalah pendapat sahabatnya. Jadi bukan hanya mimbar Jum’at yang diserahkan, bahkan adzan pun ditambahkan jadi dua kali, semata-mata karena ulama ini menghormati ulama lainnya.

Begitu pula tentang jumlah rakaat tarawih. Buya Hamka ketika mau mengimami shalat tarawih, menawarkan kepada jamaah, mau 23 rakaat atau mau 11 rakaat. Jamaah di masjid Al-Azhar pada saat itu memilih 23 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat tarawih dengan 23 rakaat. Esoknya, jamaah minta 11 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat dengan 11 rakaat.

Inilah tipologi ulama sejati yang ilmunya mendalam dan wawasannya luas. Kisah ini sungguh luar biasa dan perlu kita hidupkan lagi. Mereka tidak pernah meributkan urusan khilafiyah, sebab pada hakikatnya urusan khilafiyah lahir karena memang proses yang alami, dimana dalil dan nash yang ada menggiring kita ke arah sana. Bukan sekedar asal beda dan cari-cari perhatian orang. Karena itu harus disikapi dengan luas dan luwes. [fms/dari berbagai sumber]

Al Qur’an yang Allah Swt turunkan dari awal sampai akhir, pada dasarnya mengajak manusia untuk bertaqwa kepada Allah. Sia-sialah hidup manusia yang tidak bertaqwa kepada Allah. Dan sungguh beruntung manusia yang bersungguh-sungguh hidup dalam keridhoan Allah, yaitu orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya. Karena itu, marilah kita terus berupaya semaksimal mungkin dalam kesempatan hidup ini untuk mencapai derajat orang-orang yang bertaqwa.

Di antara ciri orang yang bertaqwa kepada Allah Swt adalah ia senantiasa bersungguh-sungguh menjaga waktu. Jangan sampai waktu yang Allah Swt berikan disia-siakan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Karena itu, ketika menyebutkan ciri orang-orang yang beruntung, orang-orang yang menang dalam kehidupan, Allah Swt menyebutkan, “Dan orang-orang yang terhadap segala perbuatan yang sia-sia me­nampik dengan keras.” (Q.S. Al Mu’minun [23]: 1-3).

Ini berarti bahwa syarat untuk menjadi orang-orang yang beruntung, orang yang bertaqwa, salah satunya yaitu harus maksimal mengisi waktu yang dia punya dengan meninggalkan kegiatan yang penuh dengan kesia-siaan. Hal ini dijelaskan pula dalam hadits dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (H.R. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Karena pada hari ini kita masih dalam suasana yang berkaitan dengan perpindahan tahun, maka tema yang paling penting untuk kita ingat dalam kesempatan ini ialah: Pertama, mari kita bersama-sama melihat pentingnya waktu, merenungi pentingnya waktu; Kedua, mengenai tahapan hidup kita, bahwa Allah Swt telah membagi waktu dengan dua tahap, yaitu tahap dunia dan tahap akhirat; Ketiga adalah bekal pokok dalam mengisi waktu menuju alam abadi. Read More

Menjelang akhir tahun 2012 lalu, ada satu berita yang ‘gaung’nya sempat melebihi penanganan kasus korupsi, terorisme dan anarkisme yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Berita yang ramai dibicarakan itu tidak lain adalah pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang menikahi secara siri Fany Octora (18) hanya empat hari, lalu menceraikannya lewat SMS.

Terlepas dari unsur politik dan kekuasaan yang kemudian membuat pemberitaan itu menjadi begitu ‘gaduh’, ada hal menarik–dan patut untuk dicermati–yang diangkat oleh tokoh-tokoh umat.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengimbau umat Islam untuk hati-hati dalam menyikapi kasus nikah kilat Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Dalam pandangannya, ada upaya untuk mendiskreditkan umat Islam dengan kasus itu.

“Ada upaya untuk mendiskreditkan umat Islam dengan nikah siri Aceng,” kata Suryadharma Ali di Tasikmalaya, Jum’at (republika.co.id, 21/12).

Dengan ramainya pemberitaan ini, menurut Suryadharma Ali, yang ditakutkan masyarakat akan menganggap ulah nikah siri Aceng merupakan akibat ajaran Islam. Padahal, lanjutnya, bukan seperti itu masalahnya. Kasus Aceng adalah kasus yang melecehkan martabat perempuan, karena Aceng menikah hanya empat hari dan dicerai hanya menggunakan SMS. Itulah menurut Suryadharma yang harus dijaga umat Islam, jangan sampai kasus itu mendiskreditkan umat Islam. Suryadharma menyebutkan bahwa yang memerlakukan istri dengan semena-mena tidak hanya terjadi di umat Islam. Read More

This slideshow requires JavaScript.

[Ahad, 2 September 2012] Menghabiskan akhir pekan berkeliling Kawasan Kota Tua, Jakarta. Dari Museum Fatahilah, Museum Seni Rupa, hingga Pelabuhan Sunda Kelapa.

This slideshow requires JavaScript.

[Sabtu, 25 Agustus 2012] Lebaran di Cipanas, Garut, Jawa Barat.

This slideshow requires JavaScript.

Kadang, yang tergambarkan dalam sejarah kehidupan adalah soal penindasan, peperangan, dan seks..! Mari kita buat sejarah tentang kita sendiri, dalam  persaudaraan, dalam persahabatan, dalam kebersamaan..:) (renungan relief candi)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.